Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim meluncurkan progam pendidikan yang cukup inovatif di tengah kondisi pendidikan Indonesia yang lemah. Selama hampir delapan belas tahun terakhir Indonesia berada di tingkat bawah untuk nilai kemampuan literasi dan numerasi. Fakta ini yang mengantarkan program Kampus Mengajar bagi seluruh mahasiswa di Indonesia. Kampus Mengajar merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang mengajak mahasiswa di Indonesia untuk menjadi guru dan mengajar siswa-siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah 3T (terdalam, tertinggal, terluar). Mahasiswa akan ditempatkan di 3.400 SD dan 375 SMP di seluruh Indonesia.
“Kita semua patut berbangga, karena sebanyak 14 ribu mahasiwa dari berbagai kampus telah menjawab panggilan negeri melalui Kampus Mengajar Angkatan 1. Mereka berkontribusi ilmu, kreativitas, dan energi untuk membantu pelajaran adik-adik kita di jenjang sekolah dasar.” Ungkap Nadiem, saat melakukan sambutan dalam kanal Youtube resmi Kemendikbudristek RI saat menggelar acara peluncuran awal Menuju Festival Kampus Merdeka: Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021. Pernyataan ini membuat Kampus Mengajar Angkatan 2 akan menyaring lebih banyak mahasiswa yakni 20 ribu. Mahasiswa akan melakukan kegiatan Kampus Mengajar beriringan dengan peraturan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara terbatas sehingga diharapkan dengan adanya progam ini PTM bisa berjalan sesuai dengan panduan yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
Kampus Mengajar memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh mahasiswa Indonesia seperti pertama, meningkatkan kompetensi lulusan baik soft skill maupun hard skill, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Kedua, meningkatkan rasa kepekaan dan kepedulian sosial. Ketiga, dapat mengembangkan kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal. Selain memiliki banyak manfaat, progam Kampus Mengajar juga akan memberikan bantuan berupa:
- Biaya hidup dan bantuan akomodasi : Rp. 1.200.000/bulan
- Potongan UKT : maksimal Rp. 2.400.000-satu kali
- Konversi SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sebesar 20 SKS
- Sertifikat peserta Progam Kampus Mengajar
Syarat pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 yaitu mahasiswa aktif minimal duduk di semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022, berasal dari seluruh program studi sarjana/sarjana terapan dari perguruan tinggi di bawah koordinasi Ditjen Dikti, memiliki IPK minimal 3 (dari skala 4), dan diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi. Sedangkan dokumen yang perlu dipersiapkan adalah rekomendasi dari Dekan (atau yang setara), pernyataan komitmen, surat izin orang tua, surat keterangan sehat, transkrip nilai, surat keterangan mengajar/berorganisasi (optional) dan sertifikat prestasi (optional). Pendaftaran Kampus Mengajar bisa diakses dalam tautan https://kampusmerdeka.kemendikbud.go.id
Jadwal Kampus Mengajar Angkatan 2 yakni :
Pendaftaran : 15 - 30 Juni 2021
Seleksi : 1 - 19 Juli 2021
Pembekalan : 22 - 30 Juli 2021
Pemberangkatan : 22 – 30 Juli 2021
Penugasan : 2 Agustus – 17 Desember 2021
Penarikan mahasiswa : 18 Desember 2021
Informasi lebih lanjut :
https://drive.google.com/folderview?id=1Sp7RvmryoNt8oJ68eXVSWRJp5gM_FNCt
Sumber :
https://drive.google.com/folderview?id=1Sp7RvmryoNt8oJ68eXVSWRJp5gM_FNCt
(dikutip tanggal 21 Juni 2021)
https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/kemendikbudristek-akan-gelar-festival-kampus-merdeka-dan-buka-kampus-mengajar-angkatan-2/ (dikutip tanggal 21 Juni 2021)
Makasii infonya min
BalasHapusTerima kasih banyak infonya✨🙏
BalasHapus