Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.
Bagaimana Implementasinya? Apakah Sudah Tepat ?
Kementerian Kesehatan (kemenkes) resmi membuka vaksinasi covid-19 untuk golongan usia 12-17 tahun dengan jenis vaksin yang digunakan yaitu: Sinovac dari PT. Biofarma. Perluasan vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus anak yang terpapar virus covid-19 semakin merebak. Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun diatur dalam surat edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi usia 12-17 tahun yang teken pelaksana tugas (Plt) Kepada Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, pada 30 Juni 2021. BPOM juga menyetujui penggunaan vaksin covid-19 yang diproduksi Sinovac/PT.Bio Farma untuk anak usia 12 sampai 17 tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh BPOM bersama dengan ITAGI ( Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ) Serta IDAI ( Ikatan Dokter Anak Indonesia ).
Untuk pelaksanaan vaksinasi anak itu sendiri dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah-sekolah, madrasah, maupun pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kanwil/kantor kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan me-monitoring pelaksanaan. Ada beberapa persyaratan untuk vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun yaitu:
1. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan anak
2. Lolos mekanisme skrining, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun
3. Mendapatkan izin dari orang tua
4. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja
5. Membawa pre-skrining yang sudah dicetak
6. Membawa pulpen
7. Melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Jumlah vaksinasi covid-19 pada rentan usia 12-17 sampai saat ini mencapai 548.000 orang. Vaksinasi bagi remaja ini bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam percepatan vaksinasi di beberapa kota bersama dengan pemerintah daerah. Keseluruhan vaksin yang sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia termasuk vaksin bagi usia 12-17. Dan 50% stok vaksin disalurkan ke Jawa-Bali karena kasus di wilayah tersebut masih tinggi. Terdapat banyak dampak Positif yaitu mampu melindungi anak atau remaja dari virus. dan juga terdapat dampak negatifnya yaitu efek samping yang dirasakan di beberapa tubuh yang sudah divaksinasi. Pada lengan anak bekas suntikan vaksin Covid-19, mungkin akan terasa sedikit sakit, kemerahan, pembengkakan, dan nyeri. dapat menggunakan kain lembab untuk membantu mengurangi kemerahan dan bengkak di tempat suntikan tersebut.
Selain di tempat penyuntikan, mungkin juga merasakan pegal atau nyeri otot dan sendi. Hal tersebut adalah hal yang normal. Namun, jika pegal nyeri otot dan sendi atau kemerahan berlangsung lebih dari 24 jam atau berhari-hari, sebaiknya menghubungi layanan kesehatan setempat. Mungkin juga akan merasakan efek samping di seluruh tubuh ditandai dengan kelelahan, sakit kepala, demam, panas dingin, dan mual. Efek samping ini dapat mempengaruhi kemampuan anak untuk melakukan aktivias sehari-hari, tetapi akan hilang dalam hitungan beberapa hari. Namun dapat meminta saran dari layanan kesehatan untuk menggunakan pereda nyeri non-aspirin untuk anak. Hal tersebut membuat anak jadi takut dan trauma karena di usia mereka yang masih sedikit labil.
Vaksin COVID-19 menjadi kebutuhan yang paling dicari saat ini untuk melawan pandemi. Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus melaksanakan vaksinasi COVID-19, bahkan juga tengah melakukan percepatan agar bisa segera mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
Akan tetapi, sangat disayangkan persediaan stok vaksin COVID-19 di Indonesia belum sepenuhnya merata. Hal ini terungkap dari Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef A Nae Soi.
Josef meminta kepada pemerintah agar penyebaran stok vaksin COVID-19 bisa lebih seimbang antara Pulau Jawa-Madura dengan daerah lainnya. Meski demikian, ia memahami jika sejak awal pemerintah memang memprioritaskan Pulau Jawa dan Madura untuk mendapatkan vaksinasi.
Akan tetapi, Josef menuturkan bahwa daerah lain juga membutuhkan vaksinasi COVID-19. "Seperti kemarin, kami dengan Menko Perekonomian, saya minta memang prioritas di Jawa dan Madura, tetapi kami di daerah juga sangat membutuhkan, jadi ada keseimbangan lah," terang Josef saat dihubungi CNNIndonesia.com
Dari vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun yang sudah dilakukan ini apakah vaksinasi untuk lansia sudah merata? Karena merekalah yang juga rentan sekali terkena virus ini karena kekebalan tubuh tidak lagi begitu kuat seharusnya untuk lansia lebih diutamakan. Dan untuk masyarakat biasa apakah juga sudah merata? Jika untuk anak sudah dilaksanakan seharusnya untuk masyarakat biasa sudah merata juga. Dan untuk usia 30-50 tahun pada usia orang tua yang mereka bekerja atau menjadi tulang punggung kelurga, maka juga seharusnya mereka yang diutamakan karena juga termasuk penyebab tertularnya Covid-19 kepada anak dan keluarga mereka di rumah.
Sumber :
Siti Ninda Lestari. 07 Juli 2021.https://tirto.id/apa-saja-efek-samping-vaksin-covid-19-pada-anak-usia-12-17-tahun-ghvo. ( Dikutip tanggal 25 Juli 2021)
CNN Indonesia. 06 Juli 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210706111235-20-663735/syarat-penerima-vaksin-covid-bagi-usia-12-17-tahun. ( Dikutip tanggal 25 Juli 2021)
Komentar
Posting Komentar