KAMPUS (Peka Permasalahan dan Isu Sosial)

 Himaprodi PBSI Untidar Sukses Selenggarakan KAMPUS (Peka Permasalahan dan Isu Sosial)


Himaprodi PBSI Untidar menggandeng mahasiswa baru untuk turut serta dalam kegiatan KAMPUS (Peka Permasalahan dan Isu Sosial). Kegiatan ini bertempat di Aula SMP N 13 Magelang, Sabtu (16/11/2024).

KAMPUS kali ini mengusung topik "Kupas Tuntas Tiga Dosa Besar Pendidikan Menuju Arah Kedamaian dan Keadilan." Ketua Panitia KAMPUS, Rusdatul Inayah, mengatakan bahwa acara ini mendorong mahasiswa untuk lebih peka.

"Saya harap mahasiswa baru Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia lebih peka akan isu yang ada dan bisa menggali informasi karena nantinya akan bermanfaat bagi teman-teman," ujarnya.

Begitu pula Ketua Himaprodi PBSI Untidar, Tatag Unggul Sadewa, berharap mahasiswa baru dapat mendalami terkait topik yang diangkat.

"Diharapkan teman-teman bisa lebih memperdalam dan mengetahui tentang tiga dosa besar pendidikan karena saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu seringkali kita jumpai di media massa atau di kegiatan kita," imbuhnya.

Acara ini menghadirkan narasumber Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Untidar, Puri Bakhtawar, S. Hum., M.A. Membawakan materi Mengenali dan Mencegah Tiga Dosa Pendidikan, serta Menciptakan Ruang Aman. Tiga Dosa Besar terdiri dari perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. 

Perundungan merupakan perilaku agresif berulang terhadap individu yang lebih lemah dengan faktor penyebab ketimpangan sosial, kurangnya pengawasan, dan budaya kekerasan, sehingga berdampak pada kepercayaan diri seseorang. Kedua yaitu kekerasan seksual yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman hak individu, budaya patriarki, dan lemahnya sistem pelaporan, sehingga menyebabkan korban trauma bahkan merasa tidak aman. Ketiga yaitu intoleransi, disebabkan kurangnya pendidikan keberagaman, ideologi ekstrem, dan pemahaman sempit tentang agama, sehiingga berdampak pada perpecahan, gangguan iklim belajar, dan penguatan stereotip negatif.  

Secara umum, ketiga dosa besar tersebut pastinya dapat menurunkan kualitas pendidikan, memperburuk kesehatan mental siswa, menghambat perkembangan sosial dan akademis, bahkan menciptakan generasi yang tidak siap menghadapi tantangan sosial. Sebagai generasi Gen Z, ruang aman sangat diperlukan untuk berekspresi diri. Sebagai contoh ruang kelas sebagai safe space karena mahasiswa merasa bebas untuk berpendapat asalkan saling hormat.

Komentar